Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000, Ditjen Pajak Siapkan Aturannya

Aditya Pratama, Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2020 10:53 WIB
Meterai (Foto: Dok. Ditjen Pajak)
Share :

"DJP sedang berkoordinasi dengan otoritas moneter dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan tersebut," kata dia.

Mengenai pengenaan batas minimal Bea Meterai di pasar modal, Hestu menyebut, pengenaan bea meterai dikenakan atas dokumen atau Trade Confirmation bukan atas setiap transaksi. Jadi, transaksi yang terjadi dalam sehari berapa pun volume transaksinya) hanya terdapat satu TC yang biasanya dibuat di sore hari.

"Bah, nanti akan ada batasan nilai yang tercantum dalam TC, di bawah nilai tertentu dapat kita berikan fasilitas pembebasan bea meterai," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya