“Kedua semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan,” kata Haryomo.
Lalu persyaratan yang ketiga harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Hal ini akan dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan dari negara.
“Ketiga yang paling penting ini harus disesuaikan dengan anggaran yang ada saat itu. Artinya kembali kepada kemampuan negara,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)