Dia meminta pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengkaji menarik seluruh dana yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia. Nantinya, dana tersebut dialihkan ke bank syariah lainnya.
Namun, sayangnya Muhammadiyah tidak menyebut besaran dana yang akan ditarik dan bank syariah mana yang nantinya akan menyimpan peralihan dana dari Bank Syariah Indonesia. Beredar kabar dana Muhammadiyah mencapai Rp15 triliun di Bank Syariah Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)