Adapun, rinciannya, subsidi kuota dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB per bulan, guru di PAUD, pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, sementara mahasiswa dan dosen 50 GB persen bulan.
Lalu, bagian kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sementara kuota belajar hanya bisa dipergunakan mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
(Dani Jumadil Akhir)