JAKARTA - Tren penerbitan pasar green bond atau instrumen investasi obligasi berwawasan lingkungan di Indonesia masih belum populer bagi investor Tanah Air. Terbatasnya suplai green bond di dalam negeri membuat ruang instrumen tersebut menjadi sempit.
Analis Financial Institution Rating PT Pefindo Keshna Armand mengatakan, investor domestik belum memiliki ketertarikan khusus atau alokasi khusus terhadap instrumen berwawasan lingkungan. Di sisi lain, dari segi insentif dinilai belum terlalu menarik.
"Memang insentif ini menarik apabila sudah menyentuh segi moneter atau fiskal. Tetapi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 60 Tahun 2017, insentif yang disebutkan secara eksplisit baru pelatihan dan penghargaan di mana hal ini masih kurang menarik juga untuk penerbit. Mungkin belum ada insentif lain yang memang memiliki nilai moneter untuk penerbit," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (28/12/2020).
Dia melanjutkan, masih rendahnya penerbitan green bond juga karena tidak ada kewajiban perusahaan asuransi, dana pensiun, ataupun perusahaan yang biasa memanfaatkan investasi itu untuk memiliki alokasi investasi di green bond.
"Ada ketentuan untuk mengalokasikan sebagian investasi di SBN untuk perusahaan asuransi. Nah, memang di green bond tidak ada yang harus mewajibkan perusahaan itu investasi di green bond ini," tuturnya.