PNS Wajib Masuk Hari Ini, Berikut 4 Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 08:01 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

3. PNS Bolos Akan Dikenakan Hukuman Disiplin

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan hukuman disiplin.

4. Ini Daftar Hukuman Bagi PNS Bolos Kerja

Adapun hukuman disiplin ASN ini terbagi ke dalam beberapa golongan dari mulai ringan, sedang hingga berat. Hal ini tertuang dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kalau dia tidak masuk kerja tanpa keterangan bisa kena hukuman disiplin. Pengawasan dilakukan oleh atasannya masing-masing,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya