Reformasi Birokrasi, Ada 38.398 PNS Dialihkan dari Jabatan Struktural ke Fungsional

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 13:09 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

Lalu ada Inspektur Naviasi Penerbangan (Kemenhub), Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan (Kemenhub), Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara

(Kemenhub), Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub), Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara

(Kemenhub), dan Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub). Kemudian ada Manggala Informatika (BSSN), Analis Standardisasi (BSN), Penyuluh Lingkungan Hidup (Kementerian LHK), Analis Hukum (Kemenkumham).

Lalu ada Asisten Penyuluh Pajak (Kemenkeu), Pranata SDM Aparatur (BKN), Pengembang Penilaian Pendidikan (Kemendikbud), Pengembang Kurikulum (Kemendikbud), Penata Laboratorium Narkotika (BNN), dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN). Selanjutnya ada Analis Perdagangan (Kemendag), Penjamin Mutu Produk (Kemendag), Penata Kelola Perusahaan Negara (BUMN), Penata Pertanahan (ATR/BPN), Analis Pemanfaatan Iptek (LIPI), Kurator Koleksi Hayati (LIPI) dan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

“Dan untuk menuju hal tersebut telah ditetapkan 237 jabatan fungsional di mana terdapat 37 merupakan jabatan fungsional baru,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya