OJK Perpanjang Stimulus IKNB hingga April 2022

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 14:25 WIB
OJK (Foto: Okezone)
Share :

Pokok-pokok pengaturan dalam kebijakan ini, antara lain penetapan kualitas aset berupa pembiayaan dan restrukturisasi pembiayaan lalu perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah.

Selanjutnya perhitungan kualitas pendanaan dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dan Pelaksanaan ketentuan life cycle fund bagi dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti.

Baca Juga: OJK Ungkap Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga, Ini Buktinya

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya