Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Tunggakan Lebih Tinggi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 02 Januari 2021 07:45 WIB
Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III bukan solusi yang tepat.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, kebijakan tersebut berpotensi memicu hal-hal yang bersifat merugikan bagi BPJS Kesehatan. Serta bakal menimbulkan tunggakan yang lebih membesar.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Masyarakat Miskin

"Tingginya tunggakan pada kelas mandiri, karena selama ini saja tunggakan sudah mencapai 49%. Dengan kenaikan ini akan memicu tunggakan yang lebih tinggi," ujar Tulus, di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Lalu, akan banyak turun kelas, karena merasa tidak mampu membayar atas kenaikan itu. Kebijakan ini bisa memicu hal yang kontra produktif bagi BPJS Kesehatan itu sendiri.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi RI

"Tidak hanya akan berpotensi menggegoroti finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan, tetapi juga mengesankan nihilnya empati pada para peserta di tengah pandemi," paparnya.

Dia meminta pemerintah dan managemen BPJS Kesehatan untuk terlebih dahulu mematangkan perencanaansebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Seperti dengan melakukan penelusuran terhadap tiga faktor penunjang kesuksesan keuangan perseroan yang dinilai masih belum optimal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya