Krakatau Steel Terima Dana Investasi Rp2,2 Triliun

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 12:13 WIB
KS Terima Dana Investasi Dari Pemerintah. (Foto: Okezone.com/KS)
Share :

JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menerima dana Investasi Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,2 triliun pada 30 Desember 2020. Perolehan dana ini diterima setelah ditandatanganinya Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) pada tanggal 28 Desember 2020 antara Krakatau Steel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020. Penerimaan dana OWK selanjutnya akan diterima Krakatau Steel pada Desember 2021 sebesar Rp800 miliar sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel sebesar Rp3 triliun.

“Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami kawal dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, Selasa (5/1/2020).

Baca Juga: Hipmi-Krakatau Steel Kolaborasi Majukan Industri Baja Nasional

Dukungan Investasi Pemerintah melalui program PEN pada Krakatau Steel akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan industri pengguna baja nasional. Hal ini juga membantu dalam membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Hipmi Dorong Pengusaha Support Garuda Indonesia

“Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri pasca membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada Kuartal III 2021,” tambah Silmy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya