5 Fakta BLT Emak-Emak Rp200 Ribu

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 21:36 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan sosial tersebut akan mencapai Rp110,2 triliun yang dialokasikan dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Ada beberapa bantuan pemerintah yang diperpanjang, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut adalah fakta mengenai BLT Ibu Rumah Tangga yang dirangkum Okezone, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT untuk Emak-Emak

1. BLT Emak-Emak Rp200 Ribu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan PKH. Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.

"Kita memang siapkan program PKH untuk para ibu-ibu karena perempuan juga terkena dampak pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani seperti dikutip Selasa (5/1/2021).

2. Untuk 10 Juta keluarga

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai. Termasuk PKH bagi 10 juta KPM. Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.

3. Dicairkan Setiap 3 Bulan

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Dimana untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma seperti dikutip laman Kemensos di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya