Dear Bu Menaker, Kapan Nih BLT Subsidi Gaji Cair Lagi?

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 10:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan berbagai macam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun ini. Hal ini merupakan lanjutan dari program pemulihan ekonomi akibat pandemi yang sudah dijalankan pada tahun ini.

Tak terkecuali juga pada bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) yang rencananya akan dilanjutkan. Adapun BSU merupakan program pemerintah yang diperuntukan untuk para pekerja yang memiliki gaji pas-pasan atau di bawah Rp5 juta per bulan.

 Baca juga:  Dear Warga Miskin, yang Belum Dapat Bansos Diminta Segera Melapor

Meskipun begitu, hingga berita ini diturunkan pada Rabu (6/1/2020), belum ada kepastian dari Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa kali Okezone pun coba menghubungi pihak Kementerian Ketenagakerjaan, namun belum ada tanggapan mengenai kelanjutan dari BSU tersebut.

Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo pun meminta agar penyaluran BLT termasuk subsidi gaji atau upah bisa dilakukan secepatnya. Bahkan, dirinya ingin agar penyaluran BLT bisa mulai disalurkan pada bulan ini.

 Baca juga: 5 Fakta BLT Emak-Emak Rp200 Ribu

"Di awal Januari 2021 harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga sempat mengeluarkan statmen akan menambahk jumlah bantuan subsidi gaji pada tahun ini. Tujuan, pemberian anggaran tambahan itu lantaran pemerintah melihat semakin banyak pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Adanya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu, terdapat enam fokus bidang yaitu kesehatan dengan anggaran Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, dan insentif usaha Rp120,6 triliun.

“Kita akan memberikan tambahan anggaran subsidi gaji di bawah 5 juta dan kita memberikan kemudahan bagi UMKM," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya