JAKARTA - Empat Bank BUMN atau Himbara siap menyukseskan penyaluran Bantuan Tunai 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Empat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Pada tahap pertama, bantuan ini akan disalurkan ke lebih dari 26.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 514 Kota di seluruh Indonesia.
Program Bantuan Tunai 2021, semula bernama Program Bantuan Sosial, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan tiga bulanan dan Program Sembako yang akan disalurkan bulanan selama Tahun 2021. Selain kedua program di atas yang disalurkan oleh Himbara, terdapat juga program Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Bansos Tunai Cair dan Ditransfer, Segera Cek Rekening!
Ketua Himbara dan Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan Presiden mengumumkan Program Bantuan Tunai 2021 secara serentak di Istana Negara.
“Penyaluran bantuan sosial oleh Himbara di 2020 diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk dapat dilaksanakan kembali pada 2021," jelas Sunarso di Jakarta, Rabu (6/1/2021)
Hingga November 2020, penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari Bansos Sembako, Bansos Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan dengan total nilai penyaluran sebesar Rp84,15 triliun kepada 38,9 juta penerima.
Sunarso mengatakan bahwa Himbara telah menjadi lembaga perbankan terpercaya di Indonesia, di mana dalam menjalankan setiap aktivitas bisnisnya senantiasa menerapkan praktik good corporate governance dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Oleh karenanya, penyaluran dana bansos dipastikan telah sesuai peraturan berlaku dan tidak mengingkari perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama Pemerintah.
“Penyaluran dana bansos oleh Himbara dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan nomor 228 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2020. Pencairan dana bansos dilakukan secara transparan dan bisa segera dicairkan penerima manfaat setelah bansos masuk ke rekening masing-masing nasabah," pungkasnya.
Sementara, PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 dengan giat apel kesiapan kerja di seluruh kantor pos dari Sabang sampai Merauke.