28 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan 'Dibebaskan' ke Laut

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 12:27 WIB
Lobster (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 28.200 Benih Bening Lobster (BBL) dilepasliarkan oleh Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Kiluan, Lampung.

BBL tersebut merupakan hasil sitaan Polres Banyuasin yang telah diserahterimakan kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang.

Selanjutnya Satwas SDKP Palembang melakukan koordinasi kepada LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut dan melepasliarkan BBL tersebut usai dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 28.200 Ekor Benih Lobster 

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu menegaskan sesuai Permen KP 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia. Pihaknya bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan.

"Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan KKP dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya