Kegiatan Masyarakat Dibatasi pada 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 04:01 WIB
PSBB (Foto: Okezone)
Share :

Adapun, beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas tersebut antara lain DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta; Jawa Barat: dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya; Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya: Ini Alasan Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat pada 11-25 Januari 2021

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya