Jawa hingga Bali Terapkan Pembatasan Aktivitas, Cek Daftar Kotanya

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 06:03 WIB
PSBB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 11-25 Januari 2021 akan diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat pada sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi pasca libur natal dan tahun baru.

Berikut sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat seperti dirangkum oleh Okezone, Kamis (7/1/2020):

1. Jakarta

Di Jakarta dan sekitarnya, pembatasan aktivitas masyarakat meliputi seluruh wilayah DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

2. Banten

Untuk Banten, meliputi wilayah Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya