4. Pencairan Bansos Tunai Bisa Lewat Bank BUMN atau PT Pos
Empat Bank BUMN atau Himbara siap menyukseskan penyaluran Bantuan Tunai 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Empat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Penyaluran dana bansos oleh Himbara dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan nomor 228 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2020. Pencairan dana bansos dilakukan secara transparan dan bisa segera dicairkan penerima manfaat setelah bansos masuk ke rekening masing-masing nasabah," pungkas Ketua Himbara dan Direktur Utama BRI Sunarso.
Sementara, PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 dengan giat apel kesiapan kerja di seluruh kantor pos dari Sabang sampai Merauke.
5. Kalau Belum Dapat, Segera Lapor Ketua RT
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mumu meminta warga miskin yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bisa melapor ke ketua rukun tetangga agar diajukan sebagai calon penerima bantuan.
"Di sini peran ketua RT sangat dibutuhkan," katanya di Palu, Rabu (6/1/2021).
Ketua RT, dia menjelaskan, mesti mendata warga miskin di lingkungannya yang belum mendapatkan bantuan sosial serta mengusulkan mereka menjadi calon penerima bantuan ke tim pendamping di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)