Tjahjo Kumolo ke PNS: Kerja Harus Tuntas dan Ikhlas

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 17:28 WIB
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
Share :

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar bagi unit kerja untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan masyarakat. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja dalam mengambil langkah strategis selanjutnya,” imbuhnya.

Alokasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 nantinya digunakan untuk mendorong enam program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program pertama adalah reformasi kelembagaan dan tata laksana melalui penyederhanaan birokrasi menjadi dua level.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya