JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia. Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan, ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian ada beberapa yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.
"Seperti ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya Gempol. Tol ini yang dikelola Jasa Marga," ungkap dia, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Tarif Terintegrasi, Ini Keuntungan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Selain itu, pada ruas Tol Jakarta-Cikampek yang terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated juga mengalami penyesuaian tarif.
"Sedangkan, ruas yang dikelola Waskita Toll Road yakni Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Ini Surat Keputusan (SK), sudah keluar tahun 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif," tandas dia.
Baca Juga: Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek Rp20.000 Berlaku 17 Januari
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja mengatakan bahwa pembelakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari pukul 00.00 WIB.