JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia. Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan, ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian ada beberapa yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.
"Seperti ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya Gempol. Tol ini yang dikelola Jasa Marga," ungkap dia, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Tarif Terintegrasi, Ini Keuntungan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Selain itu, pada ruas Tol Jakarta-Cikampek yang terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated juga mengalami penyesuaian tarif.
"Sedangkan, ruas yang dikelola Waskita Toll Road yakni Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Ini Surat Keputusan (SK), sudah keluar tahun 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif," tandas dia.
Baca Juga: Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek Rp20.000 Berlaku 17 Januari
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja mengatakan bahwa pembelakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari pukul 00.00 WIB.
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif jalan tol ini telah memasuki jatuh di tahun 2020. Akan tetapi hal tersebut harus ditunda karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Jadi kami sampaikan waktu pemberlakuan penyesuaian tarif jalan tol pada 17 Januari (2021) pukul 00.00 WIB," ujar Endra,
(Feby Novalius)