Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Cek Daftarnya

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 07:16 WIB
Jalan Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan integrasi tarif Tol Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Layang. Dengan integrasi ini, tarif Tol Japek pun mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona atau Covid-19 mulai dilaksanakan sejak Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

"Jadi dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksinasi maka akan diberlakukan penetapan tarif terintegrasi ruas Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated pada 17 Januari tahun 2021, 00.00 WIB," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana di Jakarta Kamis (14/1/2021).

Berikut rincian besaran pemberlakuan tarif terintegrasi tol Japek:

Wilayah 1 Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:

- Gol I Rp 4.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya