Sebelum Protes BLT, Cek Dulu Fakta Syarat dan Kriterianya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 07:35 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

3. Lansia Juga Berhak Dapat BLT

Kriteria ketiga, adalah Komponen Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari (1) Lansia 70 tahun ke atas yang tercatat dalam KK yang sama dan berada dalam keluarga; (2) Penyandang disabilitas berat yang tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan atau sepanjang hidupnya tergantung orang lain dan tidak mampu menghidupi diri sendiri. Maksimal satu orang yang tercatat dalam KK yang sama dan berada dalam keluarga.

4. Ini Syarat Spesifik Bagi Penerima BLT

Setelah kriteria terpenuhi dan mendapatkan PKH, KPM harus mengikuti persyaratan yang diwajibkan. Ibu hamil/ibu menyusui dan anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah, wajib memeriksakan kesehatan pada posyandu atau puskesmas sesuai dengan protokol kesehatan.

Kewajiban bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 tahun adalah mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% dari hari belajar efektif. Sedangkan bagi lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas berat, wajib mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan, minimal setahun sekali.

KPM juga wajib hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang digelar sebulan sekali di wilayah mereka masing-masing.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya