Selain itu, kapasitas bank syariah juga masih terbatas. Menurut Heru, saat ini, belum ada Bank Syariah yang mencapai BUKU IV dan mayoritas masih berada pada BUKU III.
Maka dari itu merger 3 Bank BUMN Syariah nantinya diharapkan dapat mencapai BUKU IV. "Tantangan lainnya produk dan layanan yang belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," paparnya.
(Fakhri Rezy)