Dinas Sosial akan menggunakan Pre-List Akhir tersebu untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
(Dani Jumadil Akhir)