JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan berbagai macam Bantuan Sosial (Bansos) berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan bansos sembako.
BLT akan menyasar berbagai golongan masyarakat, seperti emak-emak hingga BLT anak sekolah.
Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan. Kini masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan tingkat penyerapan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 86%, di mana bantuan langsung tunai tersebut sudah kembali dicairkan pekan kedua Januari 2021.
Risma mengatakan seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS. "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta.
Caranya adalah fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
(Feby Novalius)