Cek Pencairan BLT Emak-Emak di Sini

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 07:02 WIB
Bansos 2021. (Foto: Okezone.com)
Share :

Risma mengatakan seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS. "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta.

Caranya adalah fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya