Risma mengatakan seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS. "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta.
Caranya adalah fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Baca Selengkapnya: BLT Emak-Emak Cair, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
(Feby Novalius)