Sabar Ya! Pensiunan PNS Dapat Uang Segepok Tunggu Covid-19 Beres

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 22 Januari 2021 14:05 WIB
Sistem Pensiunan PNS Diubah. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Formula baru skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diusahakan agar bisa disetujui.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga berencana mengubah reformasi sistem keuangan pensiunan aparatur negara.

Baca Juga: Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded, Ini Penjelasannya

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema kenaikan tunjangan pensiunan PNS sedang diupayakan untuk dinaikan.

"Saya kira Pak Menteri sudah banyak memberikan pernyataan, bahwa memang pemerintah sedang upaya perbaikan pada sistem pensiunan PNS," kata Teguh, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Pakai Skema Fully Funded, Pensiunan PNS Bakal Terima Uang Segepok?

Namun demikian, pembahasan ini terhenti sementara. Hal ini membuat skema reformasi keuangan tunjangan PNS belum bisa terealisasi tahun ini.

"Karena pemerintah sedang memfokuskan pada upaya penanganan Covid-19," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi itu yakni megenai perubahan Dana Pensiun (Dapen) PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti.

Adapun, fully funded ini yakni mengenai home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya