JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut ada potensi kecurangan anggaran vaksinasi yang cukup besar. Mengingat program vaksinasi memiliki anggaran yang besar dan tantangan yang berat.
Tantangan yang dimaksud adalah akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung lainya.
Baca Juga: Jangan Takut Divaksin Covid-19, Ini Manfaatnya
Mencegah terjadinya penyimpangan anggaran vaksinasi dan fasilitas pendukung lainnya, BPKP akan mengawal dan melakukan kontrol ketat guna menjaga akuntabilitas program yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, perlu menjaga akuntabilitas anggaran agar pengadaan vaksin Covid-19 yang telah menelan anggaran negara hingga puluhan triliun, dapat berjalan efektif dan mampu mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ketersediaan anggaran dapat diibaratkan sebagai darah. Jika tubuh kehabisan darah, maka seluruh aktivitas organ lain sudah pasti akan terganggu", katanya dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Akuntabilitas Pelaksanaan Vaksinasi, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Jangan Takut Divaksin Covid-19, Tak Timbulkan Efek Samping Berbahaya
Ateh mengungkapkan, pengawasan pelaksanaan vaksinasi mengacu kepada Peraturan Presiden No. 99/2020. Di mana BPKP ditugaskan untuk mengoordinasikan Pengawasan Barang Jasa (PBJ) vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan APIP kementerian, lembaga dan daerah.
Sasaran pengawasan, kata Ateh, utamanya memastikan lima tepat, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi. Selain itu, juga harus dikerjakan dengan efektif, efisiensi, serta pengendalian terhadap kemungkinan timbulnya fraud.
“Titik kritisnya adalah proses distribusi dan penyimpanan vaksin, karena sekali vaksin rusak, maka pelaksanaan vaksinasi tidak akan efektif," ujarnya.
Dia pun menyebut kunci keberhasilan dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi yang utama, adalah mendorong tindak lanjut manajemen atas saran perbaikan APIP. Lalu, memastikan saran perbaikan tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, pelaporan yang tepat waktu, penjagaan mutu pelaksanaan dan hasil pengawasan, serta eskalasi penyelesaian permasalahan jika diperlukan.
Selain itu, BPKP baik di pusat maupun perwakilan menyediakan helpdesk sebagai wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP. Adapun, kebutuhan vaksin Covid-19 saat ini adalah untuk 181,5 juta penduduk Indonesia. Pada tahap pertama Januari-April dialokasikan untuk 1 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta lansia.
Kemudian, tahap dua pada April-Mei untuk 63,8 Juta masyarakat rentan, dan 77,2 juta masyarakat lainnya. "Pemberian vaksin akan diberikan secara gratis, dan vaksinasi ini bukanlah ending dari upaya melawan Covid-19, sehingga protokol kesehatan dan meningkatkan imun tubuh tetap harus kita jaga," tambah Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)