Dia menambahkan, saat ini ekonomi syariah semakin diminati masyarakat bai di Indonesia maupun di dunia. Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa melalui perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan
"Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial, serta meningktkan literasi keuangan syariah," tandasnya.
(Feby Novalius)