JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengungkapkan telah terjadi pergeseran praktik wakaf dari harta bergerak menjadi uang. Hal ini dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar.
“Praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya pada harta dan benda tidak bergerak. Kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi, dan memudahkan siapa saja untuk berwakaf melalui wakaf uang,” katanya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Wamen BUMN Sedih RI Negara Muslim Terbesar tapi Literasi Wakaf Masih Minim
Seperti diketahui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 25 Januari 2021 lalu.
Maruf menyebut potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar jika dikembangkan dengan baik.
Baca Juga: Wapres Ingin Wakaf Kekinian seperti Saham hingga Deposito
“Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan,” ungkapnya.