JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan surplus dari wakaf produktif merupakan sumber dana abadi untuk pembiayaan kebutuhan umat mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social sangatlah penting untuk mendorong ekonomi keuangan syariah. Sejak zaman para sahabat, implementasi wakaf turut dan berperan penting membangun ekonomi dan membentuk peradaban,” ujar Perry Warjiyo, dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Perry menyampaikan bahwa saat ini wakaf tidak hanya berupa benda tidak bergerak namun juga dalam bentuk wakaf produktif yakni suatu skema pengelolaan wakaf dari metode usaha-usaha produktif sehingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Wakaf juga dapat berupa benda bergerak seperti uang dan logam mulia maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Baca Juga:Â Wapres Ungkap Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun
Wakaf, lanjutnya, semakin penting untuk memajukan perekonomian dunia maupun perekonomian islam. Salah satu contohnya wakaf dari masyarakat Aceh untuk Tanah Suci Mekkah dan hingga kini, warga Aceh yang beribadah di sana merasakan manfaatnya, termasuk wakaf dari masyarakat Jawa Tengah yang dikembangkan untuk membiayai Rumah Sakit Mata Mintoharjo, Jawa Tengah.
Perry menyampaikan empat hal yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf secara produktif. Pertama kemampuan dalam merancang mendesain dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi keuangan syariah.
“Optimalisasi wakaf menyangkut pengelolaan aset tetap dengan manajemen proyek dan keuangan aset wakaf dengan baik disertai penyalurannya kepada penerima manfaat. Selain penghimpunan dana wakaf yang dapat dipercaya trusted serta aspek pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaannya,” jelas Perry.
Baca Juga:Â Wapres Sebut Manfaat Wakaf Dibuktikan di Banyak Negara
Upaya kedua adalah kemampuan merancang struktur pembiayaan proyek yang bisa menggabung kepentingan-kepentingan untuk wakaf dan komersial sebagai bentuk integrasi keuangan komersial dan sosial.
“Proyek ekonomi tidak harus semuanya dibiayai dalam bentuk wakaf saja dalam kita merancang desain struktur keuangan, bisa juga keuangan dan syariah dimasukkan atau yang sering disebut dalam Khasanah Blended Finance,” ujar dia.