Pemerintah sendiri telah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp253 triliun pada tahun ini. Jumlah itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp220 triliun. Selain itu, pemerintah tetap memberikan subsidi bunga sebesar Rp7,6 triliun, sehingga para pelaku UMKM hanya perlu mengangsur bunga kredit sebesar 3% selama 6 bulan.
“Bahkan, bagi yang terkena dampak yang ingin memulai usaha, disiapkan fasilitas bunga nol persen dengan maksimal pinjaman Rp10 juta rupiah," tandasnya.
Baca Juga: Bangga UGM Bikin Alat Deteksi Covid-19, Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi!
(Rani Hardjanti)