JAKARTA – Pembatasan aktivitas berdampak pada sektor perdagangan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, sektor perdagangan dalam negeri masih mengalami penurunan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, manakalah sektor perdagangan mengalami kontraksi 5,03 persen pada kuartal III 2020 atau secara tahunan (yoy), maka perdagangan dalam negeri masih pada zona yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Ratusan Kasus Trade Remedies Dituduhkan ke RI dalam 25 Tahun Terakhir
kekhawatiran itu diperkuat dengan surplus perdagangan Indonesia sepanjang 2020 yang tercatat berada di angka 21,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu akibat kinerja impor yang didominasi oleh kelompok bahan baku dan penolong.
Tak tanggung-tanggung, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2005-2009 itu menyebut, PSBB sukses tapi perdagangan mengalami penurunan.
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, RI Harus Manfaatkan Redanya Tensi AS-China
“PSBB sukses tetapi perdagangan turun, artinya perdagangan dan stocking terganggu, untuk sektor akomodasi dan makanan minuman juga turun dan ini menunjukkan masyarakat tidak ke mana-mana,” kata Lutfi, Selasa (26/1/2021).