"Apabila memang plan-nya enggak bisa, kita preemptive untuk mengundang investor, mencari partner, dan sebagainya. Ini sudah dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan tentang hal ini," imbuhnya .
Menurut dia, proses preemptive pemenuhan permodalan ini merupakan proses dinamis dan harus dilakukan. Pasalnya kompetisi akan menjadi semakin berat, apalagi dengan adanya kehadiran dan pemanfaatan teknologi di industri perbankan.
"Sehingga meskipun secara capital (permodalan) memenuhi, tapi dalam konteks kompetisi ekonomi skill belum tentu bisa kompetitif karena sekarang sudah zamannya teknologi," tandasnya.
Baca Juga: 4 Sinergi Kebijakan OJK untuk Pemulihan Ekonomi
(Rani Hardjanti)