Anggaran KKP Dipangkas Jadi Rp6,49 Triliun, Komisi IV: Sangat Kecil

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 13:30 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan realokasi anggaran 2021 untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Tercatat pemangkasan anggaran sebesar Rp157 miliar, sehingga anggarannya jadi Rp6,49 triliun.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyebut perihal refocusing dan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2021, KKP mendapatkan penghematan sebesar Rp 157.665.596.000 yang bersumber dari rupiah murni.

"Sehingga pagu APBN KKP yang semula Rp6,65 triliun setelah refocusing dan realokasi menjadi Rp6,49 triliun,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2021).

Baca Juga: Geber Budidaya Lobster, Menteri Trenggono: Biar Dunia Lihat Indonesia 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan jumlah anggaran KKP sangat kecil, sehingga mimpi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim disebut akan sulit terealisasi.

"Jadi kalau mimpinya negara kita negara maritim, ingin bermimpi yang terlalu tinggi, rasanya sulit kalau dengan anggaran sekian. Maka itu nanti tolong saya minta persetujuan kepada teman-teman agar apabila bisa dan memungkinkan ada anggaran tambahan," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya