Modal Kurang Rp60 Triliun, Pembangunan Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 17:19 WIB
Defisit Anggaran Proyek Tol Trans Sumatera. (Foto: Okezone.com)
Share :

Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan.

"Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan. Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," jelas Hedy.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya