LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 11:02 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan bunga penjaminan rupiah dan BPR sebesar 50 basis poin dan tingkat bunga penjamin valuta asing 25 basis poin.

Rinciannya, tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum sebesar 4,5%. Simpanan valas ada di level 1% serta simpanan rupiah di BPR tercatat sebesar 7%.

Baca Juga: Tabungan Penduduk Masyarakat RI Tembus Rp6.701 Triliun

Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan mempertahankan ini melihat kondisi ekonomi Indonesia. Serta mempertimbangkan suku bunga yang baru diputuskan oleh Bank Indonesia.

Beberapa hal jadi pertimbangan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan tersebut. Di antaranya, suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) menjadi 3,75% ditahan. Melihat kondisi ekonomi saat ini dan tekanan inflasi yang rendah, tren itu berpotensi berlanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya