Anggaran Dipangkas Rp2,89 Triliun, Bagaimana Nasib Proyek Perkeretaapian?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 20:32 WIB
Proyek Perkeretaapian Tahun Ini Terus Dilanjutkan. (Foto: Okezone.com/LEN)
Share :

JAKARTA - Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkena pemangkasan pada tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, adapun refocusing anggaran yang dilakukan di sektor perkeretaapian adalah Rp2,89 triliun atau sebesar 26,3% dari pagu anggaran tahun ini. Sehingga pagu semula Rp11,10 triliun mengalami pemangkasan menjadi Rp8,11 triliun.

Baca Juga: Menhub Awasi Perbatasan Laut saat Libur Tahun Baru 2021

"Adapun alokasi anggaran Ditjen perkeretaapian 2021, refocusing sebesar Rp2,89 triliun atau 26,3% dari pagu," ujarnya dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (28/1/2021).

Menurut Zulfikri, pengurangan anggaran tersebut memang tidak akan membatalkan beberapa proyek di perkeretaapian. Namun ada sedikit penundaan pada proyek yang dikerjakan dan juga pengurangan kegiatan di sektor perkeretaapian.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Kemenhub Setarakan 629 Jabatan Administrasi ke Fungsional

Kegiatan-kegiatan yang mengalami pengurangan tersebut di antaranya pelayanan subsidi perintis perkeretaapian. Kemudian ada infrastruktur maintenance and operation yang dikontrakkan pada PT KAI.

Tak hanya itu, kegiatan pendukung Proyek Strategis Nasional yang berupa penyiapan lahan juga ditunda. Penundaan kemungkinan juga meliputi penyiapan dokumen perencanaan dan pendukung proyek.

"Kegiatan-kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran tersebut tidak dihapuskan tapi dikurangi secara proporsional," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya