Besarnya pencadangan ini merupakan bentuk strategi perseroan untuk menjaga kinerjanya agar terus tumbuh secara sustainable melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik.
Dari laporan keuangan, Dana Pihak Ketiga (DPK) BRI tercatat tumbuh sebesar 9,78 persen menjadi sebesar Rp.1.121,10 triliun. Dengan komposisi dana murah (CASA) mencapai 59,67%.
(Fakhri Rezy)