Kondisi Pasar Modal Tak Stabil, BEI Tunda Transaksi Short Selling

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 31 Januari 2021 11:22 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling atau jual kosong di lantai bursa. Hal ini tertuang dalam pengumuman daftar efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin No. Peng-00030/BEI.POP/01-2021.

“Menegaskan kembali bahwa tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” tulis keterbukaan informasi public yang dikutip Okezone, Minggu (31/1/2021).

 Baca juga: IHSG Anjlok, BEI Bakal Buka Short Selling

Keterangan itu menjelaskan bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif di tengah kondisi pasar modal global maupun pasar modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan sebagai dampak dari penetapan kondisi darurat wabah Covid-19 oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Dengan ini bursa menetapkan daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin untuk periode perdagangan bulan Februari 2021, dan menegaskan kembali bahwa tidak terdapat Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kutipnya.

Baca juga: IHSG Dibuka Rebound 1,1% ke 6.046 Usai Anjlok 2,12%

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk kembali membuka perdagangan efek secara margin atau short selling bulan depan. Pasalnya , Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam enam hari berturut-turut mengalami koreksi, terakhir turun 2,12% pada level 5.979,38.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya