Masyarakat Diminta Pakai Rupiah, Pecahannya Lengkap dari Rp100 hingga Rp100.000

Abdul Rochim, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 15:09 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Fathan juga meminta pihak terkait yang menerbitkan koin emas dinar dan koin perak dirham, dalam hal ini, PT Aneka Tambang Tbk, lebih ketat dalam mencetaknya. "Jangan sampai pencetakan koin dinar dan dirham justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Selama ini, penggunaan koin emas di masyarakat sebatas untuk pembayaran zakat dengan alasan mengikuti aturan hukum Islam pada era klasik. Koin emas juga kini jadi tren dijadikan mahar pernikahan atau kado bagi orang terkasih.

“Sehingga koin emas dinar dan koin perak dirham peruntukkannya memang hanya untuk hadiah dan souvenir. Bukan sebagai alat transaksi dan pembayaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, aparat Kejaksaan didampingi Lurah Beji meninjau lokasi tersebut pada 28 Januari 2021 untuk melakukan pendalaman terkait izin dan aktivitas pasar yang digagas oleh Zaim Saidi. Kini, sang penggagas pasar muamalah, Zaim Saidi sedang diperiksa dan ditahan Mabes Polri sejak 2 Februari 2021.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya