Izin Usaha Bringin Srikandi Finance Dicabut, Nasib Nasabahnya Gimana?

Hafid Fuad, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 16:38 WIB
OJK Cabut Izin Bringin Srikandi Finance. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagai informasi Bringin Srikandi Finance beralamat di Synthesis Building II Lantai 11 Jalan Jend. Gatot Subroto 177A Kav. 64, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Data OJK hingga akhir 2020 untuk profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dalam level yang manageable. Ini terlihat dari kekuatan permodalan yang sampai saat ini relatif memadai. Dari sisi gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,15x di Desember yang menurun dari November sebesar 2,19x. Ini jauh di bawah batas maksimum 10x. Sedangkan dari sisi pembiayaan bermasalah atau NPF industri di level 4,01% per Desember 2020 lebih baik dari November di level 4,5%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya