Virgo Eresta pun memastikan petugas BPN tidak akan melakukan penarikan sertifikat yang fisik. Terkecuali masyarakat sendiri yang menginginkan agar sertifikat analog ditujar menjadi elektronik.
“Jadi bukannya pegawai BPN akan menarik sertipikat di masyarakat tetapi karena keinginan masyarakat yang memegang sertipikat analog untuk ditukar menjadi sertipikat elektronik,” jelasnya.
Untuk keamanan data server pada sertipikat elektronik tidak perlu diragukan. Karena Kementerian ATR/BPN yakin jika sistem digital membuat keamanan semakin lebih aman.
“Kami meyakini bahwa yang namanya digital lebih aman dari pada yang manual atau analog. Untuk keamanannya sudah pasang QR Code, Hashcode dan tanda tangan elektronik," kata Virgo Eresta Jaya.
(Feby Novalius)