JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan tren pencairan pinjaman fintech lending pada 2020 selama pandemi COVID-19 naik 27%.
"Tren pencairan pinjaman dari fintech lending per tahun 2020 sudah mencapai Rp74 triliun atau naik 27%," ujar Ketua Bidang Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putera dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Dalam paparannya Taufan juga menambahkan, akumulasi pencairan pinjaman hingga Desember 2020 dari fintech lending sebesar Rp155,9 triliun.
Baca Juga: Jangan Cuma Kasih Pinjaman, Fintech Diminta Jaga Rasio Kredit Bermasalah
Akumulasi penyaluran pinjaman nasional tersebut naik 91,30% dengan konsentrasi terbesar penyaluran masih di pulau Jawa.
Taufan mengatakan bahwa AFPI menargetkan pemberian kredit sepanjang tahun 2021 sebesar Rp86 triliun. Jika tercapai maka akumulasi penyaluran pembiayaan dari fintech lending mencapai sekitar Rp241,9 triliun pada akhir tahun ini.
Sedangkan untuk fintech lending yang terdaftar/berlisensi OJK sebanyak 148 fintech lending, di mana 111 fintech lending dalam status terdaftar dan 37 fintech lending lainnya telah berlisensi dari OJK.