7 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik, Aman atau Ada Risikonya?

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 05:25 WIB
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

6. Jakarta Surabaya Lebih Dulu

Ada dua kota yang nantinya akan menjalankan terlebih dahulu program sertifkat tanah secara elektronik. Kedua kota tersebut yakni Jakarta dan Surabaya.

Kedua kota tersebut merupakan daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Sementara daerah lainya akan menyusul jika infrastruktur dan validasi data sudah siap seluruhnya.

7. Ada 3 Jalur Dapatkan Sertifkat Elektronik

Ada beberapa jalur bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat elektronik. Pertama, cara melakukan permohonan bagi tanah belum bersertifkat.

Kemudian kedua, dengan mendaftarkan hak tanggungan ke bank bagi yang ingin masang hak tagungan untuk pinjaman uang ke bank. Nantinya sertifikat yang akan dikeluarkan akan berbentuk elektronik.

Lalu yang ketiga adalah dengan mendatangi kantor pertanahan untuk melakukan verifikasi data. Maka sertifkat fisik akan ditukar dengan yang elektronik oleh kator pertanahan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya