Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang terhadap tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57%.
"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil resiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa.Dimana semakin besar resiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun semakin rendah resikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tandasnya.
(Feby Novalius)