JAKARTA - Direksi Perum Perhutani mengalami pergantian. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi dan Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perhutani.
Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perhutani. Perubahan itu diputuskan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani, Menteri BUMN mengubah susunan direksi beserta nomenklatur jabatan di Perum Perhutani.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Kuncoro Jadi Dirut Perhutani
Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyampaikan selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru.
"Dengan adanya anggota Direksi yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan quantum leap dalam menghadapi tantangan di Perhutani," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (10/2/2021).
Adapun perubahan nomenklaturnya diantaranya: