Dugaan Suap Garuda, Erick Thohir Kembalikan 12 Pesawat Bombardier

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 12:52 WIB
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan langkah tegas pengembalian 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo tahun 2027.

"Keputusan ini juga mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik," kata Erick di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Erick mengatakan, hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu.

Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Garuda soal Pesawat Bombardier 

Garuda melakukan pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 sejak 2012 hingga 2015 secara bertahap. Pesawat ini melayani rute pendek di Indonesia Timur pada awal pengoperasiannya. Pada 2013, perusahaan membuka rute baru yang melayani penerbangan dengan Bombardier untuk rute Makassar-Lombok, Surabaya-Semarang, dan Tarakan-Balikpapan.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan.

Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai USD1,32 miliar dengan harga jual.

Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya