Maka itu, OJK mengimbau untuk tidak tergoda dengan investasi semacam ini. Masyarakat harus mengantisipasi, berikut ciri-ciri investasi skema Ponzi.
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
- Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
- Produk investasi biasanya milik luar negeri.
- Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.
- Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
- Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur.
- Pengembalian macet di tengah-tengah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)