Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal menambahkan, sistem pupuk subsidi tertutup, berarti harus didata. Kata kuncinya adalah ada yang didata.
“Berarti ada yang di luar data. yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan, pupuk subsidi," jelasnya.
Gusrizal juga berharap penggunaan pupuk subsidi diproporsionalkan agar tidak timbul polemik lain.
"Di dalam eRDKK pun ada tantangannya. Misalnya jumlah pupuk yang diusulkan 24 juta ton, namun alokasi hanya bisa 9 juta ton. Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta itu sesuai usulan. Padahal seharusnya diproporsionalkan," jelasnya.
(Feby Novalius)